ACEH (15 Juni): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irsan Sosiawan Gading, memberikan atensi khusus atas sengketa empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Katek. Sengketa itu menjadi sorotan karena memicu ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam keprihatinannya, Irsan menegaskan bahwa keempat pulau tersebut secara historis dan administratif merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk segera memberikan kejelasan hukum dan menyelesaikan konflik batas wilayah ini secara lebih adil dan bijaksana.
"Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Berdasarkan data yang saya terima dan jejak historis yang ada, pulau-pulau tersebut adalah bagian dari Provinsi Aceh. Saya berharap Komisi II DPR bisa segera memanggil Menteri Dalam Negeri guna meminta penjelasan resmi terkait status kepemilikan wilayah tersebut," ujar Irsan dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Keprihatinan tersebut telah disampaikan Irsan melalui koleganya, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RIākomisi yang memiliki kewenangan langsung terhadap isu-isu otonomi daerah dan batas wilayah serta membawahi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
Irsan juga menegaskan bahwa Partai NasDem akan berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh. Apalagi, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memiliki akar darah Aceh dan selama ini dikenal sebagai tokoh nasional yang konsisten membela kepentingan daerah.
"Ini bukan sekadar soal wilayah, ini soal identitas dan keadilan bagi rakyat Aceh. Kami, dari Fraksi NasDem, akan terus mengawal isu ini sampai tuntas," tegas Ketua DPW NasDem Aceh itu.
Dengan sikap tegas dan keberpihakannya terhadap kepentingan daerah, Irsan menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat Aceh yang aktif memperjuangkan isu-isu strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional. (RO/*)