Berita

Proporsional Tertutup akan Buat Keributan di Masyarakat

JAKARTA (12 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memutus sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Perubahan sistem ke proporsional tertutup akan membuat keributan di masyarakat.

"MK sendiri kalau mau aman tidak usah diumumkan, pakai lagi 2019 proporsional terbuka. Jangan memutus proporsional tertutup, nanti ribut republik ini," kata Sahroni, Jumat (9/6).

Legislator Partai NasDem ini mengatakan, bukan hanya Partai NasDem yang akan menentang. Sebanyak tujuh partai di parlemen yang lain juga menentang sistem proporsional tertutup.

"Semua partai akan berlaku sama semua, caleg pasti akan mundur untuk tidak ikut dalam kontestasi Pileg 2024," sambung Sahroni.

Mahkamah Konstitusi hingga saat ini belum mengagendakan sidang putusan terkait perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu. Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut seluruh agenda sidang pengujian terkait perkara tersebut sudah rampung, MK tengah membahas hasil sidang menetapkan putusan.

"Sidang sudah selesai tapi putusan belum diagendakan, karena pembahasan perkara belum selesai," kata Fajar.

Merujuk jadwal sidang yang tertera pada laman resmi MK, sidang uji materi pemilu akan dilangsungkan pada Selasa, 13 Juni 2023. Belum bisa dipastikan apakah pada tanggal tersebut, putusan langsung keluar untuk menetapkan sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup atau tetap terbuka. (medcom/*)

Share: