JAKARTA (19 Juni): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai peralihan status pandemi menjadi endemi covid-19.
Peralihan tersebut membuat pemerintah tidak lagi menanggung biaya pasien covid-19.
"Ketika status sudah diturunkan dari pandemi menjadi endemi, sesuai konstitusi memang pemerintah sudah tidak lagi berkewajiban membiaya pasien covid-19," kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Irma menilai, ketika status pandemi berubah ke endemi maka pasien covid-19 akan membayar pengobatannya secara mandiri.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat harus menjaga kesehatan dan tetap menggunakan masker di area yang ramai," tandasnya.
Lebih lanjut legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mengatakan, peralihan status ke endemi juga berdampak dengan pengadaan vaksin booster.
"Masyarakat sudah diimbau untuk booster, tetapi jika status sudah diturunkan menjadi endemi maka vaksin akan menjadi berbayar," tegas Irma.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia dalam waktu dekat akan memasuki fase dari pandemi menjadi endemi ovid-19. Ketika memasuki masa endemi, maka pemerintah tidak berkewajiban membiayai warga yang terkena covid-19.
"Ini dalam seminggu dua minggu ini akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena covid-19 bayar," kata Jokowi, Minggu (18/6).(dis/*)