JAKARTA (3 Juli): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menyayangkan langkah Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, yang berencana membuat rancangan undang-undang yang mengatur pembatasan salat. Farhan menilai kebijakan itu dipaksakan oleh kelompok sayap kanan yang sedang berkuasa.
"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah," ujar Farhan dalam keterangannya, pekan lalu.
Dalam rancangan undang-undang itu, dikabarkan bahwa salat hanya boleh di masjid dan tidak boleh di ruangan umum. Padahal, tercatat ada 2,5 juta umat muslim di Italia. Negara tersebut memiliki populasi 59,11 juta orang.
Menurut Farhan, RUU tersebut memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas.
"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah salat," terang Farhan.
Farhan mewanti-wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara demokratis.
"Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," tegas legislator dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu.
Di sisi lain, anggota parlemen Italia dari The Greens and Left Alliance, Angelo Bonelli, memberi pernyataan keras bahwa RUU itu sebagai diskriminasi yang tidak dapat diterima. Farhan setuju dengan pernyataan tersebut. Karena itu ia meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.
Menurut Farhan, meski RUU itu masalah dalam negeri Italia, dunia akan memerhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju.
"Kami berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi dunia. Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai universal kemanusiaan," pungkasnya. (dpr.go.id/*)