Berita

Polri Perlu Berinovasi agar Korban KDRT Berani Lapor

JAKARTA (11 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri berinovasi agar korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berani melapor. Penurunan kasus KDRT dalam tiga tahun terakhir bukan angka sebenarnya, namun karena korban enggan melapor.

"Kalau begitu berarti yang harus dicari solusinya adalah bagaimana membuat korban berani lapor? Misalnya dengan mewujudkan penanganan hukum berbasis gender," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan, inovasi yang bisa dilakukan yaitu memaksimalkan peran polisi wanita (Polwan) dalam penanganan kasus KDRT. Sehingga, korban merasa nyaman melaporkan kekerasan yang dialami.

"Yang paling penting adalah menghilangkan stigma bahwa lapor polisi itu justru cenderung tidak membantu korban," imbuhnya.

Legislator Partai NasDem itu juga menyoroti persepsi di masyarakat yang kerap menyalahkan atau tidak membela korban ketika melapor. Sahroni menyebut tindakan tersebut bahkan dilakukan oknum kepolisian.

“Ada kasus pemerkosaan yang justru disuruh nikah dengan pelaku. Atau juga pelapor yang ketika lapor justru dilecehkan secara verbal oleh penyidik," tandasnya.

Sahroni meminta Korps Bhayangkara mengubah tindakan tersebut dan memberikan perlindung kesehatan mental korban KDRT. Jika terjadi lagi, oknum polisi tersebut harus ditindak tegas.

"Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan jajarannya harus tegas. Tidak hanya edukasi, tapi beri hukuman kepada oknum polisi yang masih melakukan hal-hal tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Sahroni meminta Polri memaksimalkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak. Direktorat yang dibentuk Kapolri itu harus diimplementasikan dengan baik.

“Mulai dari bantuan hukum, layanan rehabilitasi, hingga penanganan trauma yang sinergis bersama lembaga terkait lainnya,” pungkasnya. (medcom/*)

Share: