Berita

Martin Dorong Rapat Gabungan Kementerian Terkait Bahas Project S TikTok

JAKARTA (13 Juli): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, mendorong rapat gabungan antarkementerian untuk membahas Project S TikTok yang santer disebut merugikan UMKM nasional.

Rapat gabungan dapat dilakukan kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kalau perlu mungkin nanti ada rapat gabungan. Karena kan ada keluhan dari perlindungan data pribadi dari pengguna TikTok (terkait Project S)," ujar Martin dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, dibutuhkan kesamaan visi dari kementerian dan lembaga terkait mengenai permasalahan itu. Hal tersebut dibutuhkan untuk perlindungan terhadap UMKM.

"Ada satu kesepakatan antara Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, dan karena terkait dengan TikTok tentu ada peran dari Kemenkominfo," ujar Martin.

Martin menyinggung keresahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang meminta TikTok tidak berbohong soal perdagangan lintas batas. Menurut Martin, permintaan itu berdasar.

Apalagi, lanjut Martin, tujuan Project S, yakni memaksimalkan infiltrasi barang murah asal Tiongkok masuk ke negara yang dituju. Jika hal itu sampai terjadi di Indonesia, banyak UMKM bakal gulung tikar.

"Bagaimana mau berkembang UMKM kita? Jadi memang harus ada pembatasan di situ," tandasnya.

Martin menegaskan pemerintah tidak perlu menunggu DPR untuk merampungkan persoalan itu, apalagi legislatif tengah masuk masa reses. Menurutnya, regulasi yang bersifat mendesak dapat dieksekusi segera. Aturan terkait dapat dibidani oleh kementerian-kementerian yang mengurus hal itu.

"Manajemen TikTok harus dipanggil kalau menurut saya. Kita akan menunggu langkah-langkah pemerintah selama masa reses, kalau tidak maksimal ya kita pasti akan panggil," ujar Martin.

Sebelumnya, Teten mengatakan terdapat bisnis lintas batas atau cross border di TikTok Shop Indonesia melalui Project S. Proyek TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris.

"Sekarang mereka klaim produk yang dijual bukan produk luar. Kata siapa, ketika saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online waktu covid-19, semua pelaku e-commerce tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana produk impor," ujar Teten.

Menurut dia, TikTok harusnya transparan membeberkan produk. Termasuk, rencana bisnis menyangkut penjualan di Indonesia. Jangan sampai hanya berembel UMKM tapi tak jelas usaha kecil dari mana.

"Yang mereka bisa pastikan adalah yang jualan di online adalah UMKM dan mereka tidak bisa pastikan produknya. Jadi jangan bohongi saya," kata Teten.

Teten menuturkan, pemerintah melihat fenomena Project S TikTok Shop di Inggris akan merugikan pelaku UMKM jika masuk ke Indonesia. Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di Tiongkok. (MI/*)

Share: