JAKARTA (12 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polda Jambi profesional dalam menangani kasus penipuan gesek tunai (gestun) fiktif yang dilakukan istri polisi, Wike Widiati, 26.
“Jangan mentang-mentang pelakunya istri polisi jadi dapat perlakuan berbeda. Polisi harus tegas dan objektif," kata Sahroni, Selasa (11/2/2025).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu juga mendorong agar pelaku dijerat hukuman setimpal. Jika perlu, polisi menyarankan korban melayangkan gugatan perdata.
"Malah kalau bisa polisi bantu arahkan para korban untuk gugat perdata agar bisa balik uang mereka,†tandas Sahroni.
Selain itu, Sahroni meminta polisi memeriksa suami pelaku. Hal itu harus dilakukan untuk mengetahui apakah suami pelaku terlibat atau tidak dalam penipuan tersebut.
"Jadi biar dicek sekalian, ada penyalahgunaan jabatan atau tidak. Saya khawatir nama Polri dipakai untuk hal yang enggak bener dan merusak citra Polri di mata para korban,†tegasnya.
Legislator dari Dapil DKI Jakarta III (Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara) itu juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur skema investasi atau hal lainnya.
“Himbauan juga bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan skema ponzi, investasi, atau apapun itu, yang menawarkan iming-iming tidak masuk akal. Sudah pasti penipuan itu,†ujar dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap skema ponzi dalam penipuan gesek tunai fiktif yang dilakukan tersangka Wike Widiati. Tersangka diketahui merupakan istri polisi di Jambi.
Skema penipuan itu berjalan dengan iming-iming keuntungan besar. Direskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti menyebut terdapat 32 anggota grup yang terdata dengan kerugian mencapaai Rp4,8 miliar. (metrotvnews/*)