Berita

Nurhadi Nilai Pemerintah tidak Siap Antisipasi PHK dan Lonjakan Klaim JKP

JAKARTA (20 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menilai pemerintah tidak siap dalam mengantisipasi banjir PHK dan lonjakan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Saya memandang ada semacam ketidaksiapan sistem atas lonjakan klaim (JKP)," kata Nurhadi dalam RDP Komisi IX DPR dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Mengutip data BPS, Nurhadi mengatakan pada triwulan 1 2025, lebih dari 125 ribu kasus PHK. Namun, hanya sekitar 20% yang mendapatkan manfaat JKP secara utuh.

"Nah ini menurut DJSN seperti apa? Apakah BPJS Ketenagakerjaan yang belum siap sistemnya atau memang ada kegagalan eksekusi?" tanya Nurhadi.

Lonjakan klaim JKP selama Januari hingga April 2025 mencapai 91,42% dari total penerima tahun 2024. Menurut Nurhadi, itu adalah kejadian luar biasa (KLB) yang patut menjadi atensi.

"PHK sedang terjadi secara masif, tetapi ironisnya di saat yang sama akses terhadap layanan JKP justru ribetnya luar biasa. Banyak pekerja yang mengeluh proses klaimnya yang muter-muter, dan lain sebagainya," tandasnya.

Dia pun menyoroti terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2025 tentang Penyelenggaraan Program JKP yang belum diimplementasikan secara maksimal.

"Mohon penjelasan secara detail, ini kaitanya dengan antisipasi ledakan atau lonjakan klaim JKP," tukas Nurhadi. (Yudis/*)

Share: