JAKARTA (22 Mei): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, medorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menjadi sehat, sehingga dapat menghadirkan kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah (pemda).
“Bagi Komisi II DPR RI, BUMD yang sehat itu adalah tujuan kami. Kenapa BUMD harus sehat? Karena hanya melalui BUMD-lah pemerintah daerah bisa melakukan intervensi birokrasi,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Manado, Sulawesi Utara, Rabu (21/5/2025).
Legislator Partai NasDem itu menjelaskan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun instansi pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota tidak memiliki kewenangan untuk melakukan aktivitas usaha yang menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, keberadaan BUMD menjadi instrumen legal yang sah untuk menjalankan fungsi tersebut.
Rifqi juga menambahkan bahwa BUMD yang sehat akan mampu menghasilkan sumber-sumber pendapatan yang diperbolehkan oleh undang-undang. Dengan demikian, BUMD dapat menjadi pilar penting dalam mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau BUMD sehat, maka ada sumber-sumber pendapatan daerah yang diperkenankan oleh undang-undang. Dan itu bisa mengurangi ketergantungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota terhadap APBN yang sekarang masih cukup besar,” tegas Rifqi. (dpr.go.id/*)