Berita

Pemerintah Diminta Bijak Terapkan Aturan Turunan UU Kesehatan

JAKARTA (22 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, mengatakan pemerintah perlu lebih bijak dalam menyusun kebijakan yang berdampak luas terhadap rakyat kecil. 

“Kami di Komisi IX DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani dan pekerja di sektor ini,” ujar Nurhadi, Rabu (21/5/2025).

Implementasi aturan turunan UU Kesehatan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024, serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Regulasi itu berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan industri padat karya seperti tembakau serta makanan dan minuman yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Beberapa ketentuan dalam PP 28/2024, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan pemajangan iklan di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging), dinilai dapat mematikan ekosistem industri hasil tembakau nasional.

Tak hanya itu, pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan dan minuman juga dikhawatirkan akan menekan sektor industri yang selama ini menopang ekonomi rakyat. Industri hasil tembakau serta makanan dan minuman sejatinya menjadi sektor strategis yang sangat erat dengan sektor pertanian dan dikenal padat karya karena menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari hulu hingga hilir.

Nurhadi mengatakan, lonjakan PHK yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di berbagai sektor, menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan yang terlalu restriktif bisa mempercepat krisis ketenagakerjaan. Pembentukan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo menjadi pengakuan bahwa situasi itu perlu direspons secara serius.

“Kalau kita ingin pemerataan ekonomi, mulailah dari desa, dari petani. Perkebunan rakyat ini fondasi. Dengan memperkuat mereka, ekonomi desa tumbuh, lapangan kerja tercipta, kemiskinan berkurang. Itu sejalan dengan program besar Presiden Prabowo lewat Asta Cita, membangun dari pinggiran, memastikan semua rakyat merasakan manfaat pembangunan, bukan hanya di kota,” lanjut Nurhadi.

Nurhadi menilai bahwa PP 28/2024 justru bertentangan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan kedaulatan ekonomi dan penguatan sektor domestik. Target pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit tercapai jika industri strategis ditekan oleh regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.

Jangan sampai, lanjut Nurhadi, ada regulasi yang justru mematikan industri nasional dan memperburuk kesejahteraan rakyat. Ia pun menegaskan parlemen akan terus mengawasi dan mendorong sinergi lintas sektor antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Agar industri ini tetap tumbuh, berkelanjutan, dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja Indonesia,” ucap Nurhadi.

Nurhadi juga menyoroti bahwa PP 28/2024 mengadopsi prinsip-prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kerangka global yang tidak diratifikasi oleh Indonesia. 

“Kita harus menjaga kedaulatan nasional. Jangan sampai kita tunduk pada tekanan asing,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam menyusun kebijakan dan lebih memperhatikan rakyat termasuk para petani, jangan mementingkan ego sektoral namun melupakan kepentingan bersama dalam menjaga hajat orang banyak.

“Kemenkes seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendukung target Presiden, bukan malah menjadi penghambat dengan ego sektoral yang seolah tidak mau mendengarkan masukan dari pelaku di industri tembakau dan ekosistem di dalamnya,” tutup Nurhadi. (MI/*)

Share: