JAKARTA (31 Mei): Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq Pasadigoe, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus dugaan kekerasan yang dialami siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam, Kepulauan Riau, Vanza Prayoga Alfaros. Shadiq mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil dalam kasus itu.
"Kasus kekerasan terhadap Vanza itu adalah alarm serius. Saya minta pihak berwajib segera memproses hukum secara adil dan mendidik. Meski pelaku anak di bawah umur, kekerasan tak boleh dianggap biasa. Sekolah harus jadi tempat aman, bukan tempat penderitaan," ujar Shadiq dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Shadiq menambahkan bahwa proses hukum tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
"Kita harus sepakat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan, sekecil apapun, tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh tanpa trauma," imbuh Shadiq.
Sebelumnya, Kepala MTsN 1 Batam menyatakan bahwa pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Namun, keluarga korban bersikeras melanjutkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Kasus tersebut terjadi pada 21–24 April 2025, dan kini telah masuk ke ranah hukum setelah upaya mediasi gagal dilakukan antara pihak sekolah, pelaku, dan keluarga korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saksi-saksi telah diperiksa. Dari hasil penyelidikan awal, kekerasan diduga dilakukan oleh satu orang pelaku yang juga siswa di sekolah yang sama.
Shadiq berharap kasus itu menjadi titik balik bagi pengawasan lingkungan pendidikan dan penegakan perlindungan anak secara serius. (nas/*)