JAKARTA (31 Mei): Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mendesak Direksi PT Pos Indonesia untuk merespons semua tuntutan yang disuarakan oleh ribuan pensiunan PT Pos Indonesia.
“PT Pos Indonesia pun harus segera menindaklanjuti semua tuntutan yang diajukan para pekerja dan pensiunan, sepanjang hal itu memang menjadi hak mereka,” tegas Asep kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Ribuan pekerja mitra dan pensiunan PT Pos Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran dengan turun ke jalan pada Selasa, 3 Juni 2025. Mereka akan menggelar aksi di Istana dan Gedung DPR.
Aksi demo itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan pekerja dan pensiunan. Pekerja mitra dan pensiunan PT Pos Indonesia menilai hak-hak mereka diabaikan oleh perusahaan maupun negara.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Energi Sumber Daya Mineral itu mengatakan sebagai bentuk pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Pos Indonesia, maka pemotongan sepihak atas hak-hak para pensiunan tidak layak. “Tak pantas dilakukan,” ujarnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI pada Februari lalu, PT Pos memperkirakan akan memperoleh laba bersih sekitar Rp700-an miliar.
“Tapi, jika sebagian dari keuntungan itu diperoleh dari pengurangan hak-hak pegawai mitra dan pensiunan, tentu hal itu sangat tak pantas,” katanya.
Ke depan, PT Pos Indonesia pun harus menuntaskan proses tata kelola hubungan industrial. Juga, terus melakukan inovasi untuk mengantisipasi tantangan bisnis yang semakin ketat dan kompetitif, memapankan pola hubungan industrialnya hingga melakukan efisiensi biaya demi pemenuhan tuntutan untuk tetap mendapatkan laba.
Ia berharap PT Pos mengambil jalan terbaik yang tak merugikan hak-hak pegawai dan pensiunan.
Asep juga mempertanyakan pernyataan dari Direksi PT Pos Indonesia bahwa mereka sudah melakukan transformasi di tubuh perusahaan. Tapi, menurutnya, apabila proses transformasi itu masih menyisakan problem kesejahteraan, problem ketenagakerjaan, dan masalah pengabaian hak-hak pekerja dan pensiunan, hal itu tak mencerminkan perusahaan plat merah itu hadir untuk menyejahterakan rakyat, khususnya para pwkerja di perusahaan tersebut.
“Omong kosong transformasi tata kelola perusahaan yang dilakukan jika tak menyelesaikan problem membangun hubungan industrial yang layak, bahkan mengorbankan kesejahteraan bagi pegawai dan pensiunan,” tegas Asep. (RO/Kabul/*)