MATARAM (18 Juni): Anggota DPR RI dari NTB, Mori Hanafi, mendorong Pemprov NTB bersama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berkolaborasi melobi pemerintah pusat untuk membuka kembali ekspor konsentrat tambang.
“Tidak bisa sendiri-sendiri. PT Amman sendiri, pemprov sendiri (melobi). Dulu PT Amman boleh melakukan ekspor, tapi pajaknya ditambah 15 persen. Yang penting buka keran ekspornya, dan 15 persen itu enggak kecil, loh," kata Mori, Selasa (17/6/2025).
Hal tersebut disampaikan Mori merespons rencana pemerintah pusat membuka relaksasi ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB Tahun 2025, telah negosiasi ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait pemberian relaksasi ekspor bahan mentah bagi PT AMNT.
Menurut Mori, terhentinya ekspor konsentrat tersebut karena Smelter PT AMNT di KSB belum dimanfaatkan optimal. Dia mengatakan, hal itu membuat pemerintah daerah serba salah.
“Sebenarnya ini pernah terjadi di era Presiden Joko Widodo. Pak Jokowi datang dua kali untuk melihat perkembangan proyek Smelter di KSB itu,” ujar Mori.
Mori mengungkapkan, perampungan proyek Smelter PT AMNT merupakan tuntutan dari pemerintah di bawah Kementerian ESDM untuk segera difungsikan. Ia menduga larangan ekspor PT AMNT terjadi akibat belum maksimalnya pemanfaatan Smelter, yang sebelumnya menjadi komitmen antara pemerintah pusat dengan PT AMNT.
Mori menilai keberadaan Smelter adalah sesuatu yang baru di Indonesia, khusunya untuk PT Amman Mineral. Proses pemurnian unsur-unsur tambang tidaklah mudah dan membutuhkan investasi besar.
“Optimalisasi smelter ini enggak semudah yang disampaikan Pak Tito. Berat itu. Dulu, Pak Presiden Jokowi aja datang ke KSB kedua kali. Pada saat itu, AMNT stop ekspor. Jadi, Smelter ini adalah barang baru buat PT Amman dan negara kita,” ujarnya.
Mori menyampaikan perlu adanya pembelajaran lebih lanjut oleh PT AMNT dalam mengoperasionalkan dalam rangka memakasimalkan keberadaan smelter.
“Memang harus sama-sama saling membantu. Bayangkan nilai investasinya dahsyat. Jadi ini dalam rangka tugas kita bersama untuk mendorong pemanfaatan smelter,” tutur Mori.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB itu menyinggung pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) oleh PT AMNT yang sangat memengaruhi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tidak bisa dipungkiri, pajak bahan bakar aja, kalua PT Amman Mineral belum bayar, daerah itu masih minus. Kalau Amman sudah bayar pasti plus lagi pertumbuhan ekonomi NTB. Apalagi kalau dibuka ekspor tambang,” ungkapnya.
Smelter pemurnian tembaga dan logam mulia PT Amman Mineral Internasional di Sumbawa Barat telah diresmikan pada 2024 dengan nilai investasi Rp21 triliun. (Yudis/*)