Berita

Kemenlu Diminta Evaluasi Menyeluruh Prosedur Evakuasi WNI di Negara Konflik

JAKARTA (30 Juni): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Paartai NasDem, Amelia Anggraini, mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengevaluasi prosedur evakuasi WNI di negara konflik. Hambatan struktural dalam upaya evakuasi harus ditangani secara sistematis.

"Saya melihat ada kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur evakuasi WNI, agar kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lain seperti Filipina yang responsnya lebih cepat,"kata Amelia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menlu Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Amelia meminta Menlu beserta jajaran memastikan bahwa hambatan struktural dalam upaya evakuasi WNI, baik dari sisi logistik, personel, maupun koordinasi lintas instansi dapat ditangani secara sistematis.

"Sebaiknya Kemenlu melalui satuan tugas khusus tanggap krisis yang telah dibentuk, dapat bersiaga 24 jam. Kesiapsiagaan ini penting untuk memperkuat kepercayaan WNI terhadap negara dalam situasi genting," tandasnya.

Legislator Partai NasDem itu juga mendorong resiliensi terhadap lonjakan harga minyak global. Situasi geopolitik yang tidak stabil, seperti ketegangan di kawasan Timur Tengah menjadi pengingat pentingnya penguatan diplomasi energi Indonesia, termasuk melalui kerja sama transisi energi dan diversifikasi pasokan.

"Sejauh mana langkah konkret diplomasi energi yang telah dilakukan Kemenlu untuk mendiversifikasi mitra pasokan minyak Indonesia, guna mengurangi ketergantungan pada satu kawasan tertentu, misalnya Timur Tengah? Apakah diplomasi energi kita berhasil saat lawatan ke Rusia terakhir?" tanya Amelia.

Lebih Lanjut Amelia juga menyinggung kekosongan pos Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan PBB. Padalal, Washington dan New York adalah simpul penting dalam diplomasi global.

"Kekosongan ini berisiko melemahkan diplomasi strategis Indonesia di tengah perubahan geopolitik yang cepat," imbuhnya.

Anggota Badan Kerja Sama Antar Palemen DPR RI itu meminta Kemenlu menjelaskan hambatan apa yang menyebabkan penempatan dubes di dua pos tersebut tertunda. 

"Akbatnya, kita enggak bisa memprotes ketika Amerika dengan cepat dan luwes menerapkan soal tarif, dan keputusan Amerika menyerang Iran yang bisa saja memicu eskalasi," tegasnya. (Yudis/*)

Share: