JAKARTA (8 Juli): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Machfud Arifin, mengingatkan para calon duta besar (dubes) yang akan segera dilantik agar lebih responsif terhadap berbagai permasalahan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Kehadiran dubes untuk melindungi warganya (WNI di luar negeri). Kalau semua (permasalahan) dijawab dengan ikutin aturan, banyak tenaga kerja kita yang dihukum mati, dengan kehadiran negara, bisa saja diselamatkan," kata Machfud dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Machfud menceritakan, ia pernah menghubungi salah satu dubes Indonesia di salah satu negara untuk meminta bantuan bagi WNI di negara tersebut. WNI itu bermasalah dan akan ditahan. Namun, pihak kedutaan lambat dalam merespons dan terlalu saklek pada prosedur.
"WNI itu mendapat ancaman akan ditahan, karena melebihi waktu (waktu tinggal). Akhirnya dia melakukan upaya sendiri. Sebenarnya, tidak akan mungkin ditahan, paling didenda saja. Tetapi prosesnya menunggu hari berikutnya. Akhirnya dia berupaya sendiri dan dapat diselesaikan," ungkapnya.
Menurut Machfud, tugas para dubes adalah menjalankan visi misi presiden, baik di bidang ekonomi, perdagangan, menarik investor, dan mendatangkan wisatawan. Selain itu, dubes harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan WNI.
"Perlindungan kepada WNI di luar negeri. Itu sangat penting," tegasnya.
Komisi I DPR telah menjalankan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada 24 calon dubes. Nama-nama tersebut telah dikirim ke meja pimpinan DPR.
"Kalau menyatakan program kerja semuanya baik-baik aja, semua pasti baik-baik, tetapi praktiknya belum tentu, 50 persen pun bisa enggak sampai. Mumpung belum jadi dubes, kita tanya dulu, kalau jadi dubes berubah nantinya, ditelepon susah, di-WA susah," tegas Machfud mengingatkan. (Yudis/*)