Berita

Perkuat Industri Dalam Negeri dengan Regulasi yang Melindungi Konsumen

JAKARTA (11 Juli): Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung revisi atau perubahan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. 

“Dengan melindungi konsumen justru akan memperkuat industri dalam negeri dan akhirnya akan menguntungkan negara,” ungkap Gobel saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Konsumen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

Hal itu disampaikan Gobel dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Panitia Kerja RUU Perlindungan Konsumen Komisi VI DPR dengan asosiasi-asosiasi industri, yaitu dari industri makanan dan minuman, farmasi, elektronika, dan otomotif. 

Rapat itu merupakan bagian dari upaya DPR mendengarkan masukan dari berbagai pihak tentang amandemen UU Perlindungan Konsumen. Komisi VI telah membentuk panitia kerja yang dipimpin oleh Nurdin Khalid. Rachmat Gobel merupakan salah satu anggota panja tersebut.

Gobel mengingatkan bahwa kalangan industri tidak usah khawatir dengan RUU Perlindungan Konsumen. Menurutnya, perlindungan terhadap konsumen bukan hanya akan melindungi industri tapi juga akan memperkuat industri. 

“Market kita yang besar ini harus kita jaga dengan melindungi konsumennya,  sehingga market yang besar ini kita harapkan bisa mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Market yang besar ini harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan sebagai objek. Pasar yang besar adalah kekuatan kita,” katanya.

Lebih lanjut Gobel mengatakan, ada tiga hal dalam perlindungan konsumen, yaitu keselamatan, keamanan, dan kesehatan. Namun akibat pasar yang bebas, katanya, kontrol menjadi kurang. Hal itu terlihat dari terus tumbuhnya impor yang banyak merugikan Indonesia. 

Sebagai contoh, ia menyebutkan di masa lalu ada impor pakaian bekas yang berdampak mematikan industri konveksi rumahan. Contoh lain, di masa lalu, saat ekonomi memburuk, industri otomotif jatuh sehingga masuk motor China. 

“Modelnya bagus, desainnya bagus, dan murah. Tapi akhirnya tidak sampai setahun motor itu habis. Akhirnya konsumen dirugikan. Konsumen tidak bisa apa-apa,” katanya. 

Kini, kata Gobel, ada contoh yang lebih besar yaitu mobil listrik atau electric vehicle. Saat ini masuk banyak merk mobil listrik dan motor listrik karena pemerintah memberikan insentif yang sangat besar. Hal itu membuat masyarakat ingin membeli karena harganya murah. Selain itu juga mendapat fasilitas bebas melintas di area ganjil-genap. 

“Tapi apa yang terjadi? Ada yang terbakar. Ini kita tidak pernah dengar siapa tanggung jawab. Apa follow up dari kebakaran itu?” ungkapnya. 

Hingga kini, katanya, pemerintah belum mengeluarkan pendapat apapun. Padahal lazimnya ada penarikan atau dilakukan hold sampai ada hasil audit yang objektif. 

Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo itu juga mengungkapkan, ada sejumlah konsumen motor listrik juga mengeluh karena belum satu tahun sudah tidak bisa digunakan lagi. 

Gobel mengingatkan, selain merugikan konsumen dan industri, masalah mobil listrik ini juga merugikan negara. “Karena pemerintah sudah memberikan insentif,” katanya. 

Negara, kata dia, juga rugi karena rongsokan kendaraan yang gagal itu kemudian menjadi limbah. Oleh karena itu, ia mengingatkan barang impor harus barang yang berkualitas dan harus lebih baik daripada produk dalam negeri. 

“Jangan kita impor barang yang justru lebih buruk dari produk kita sendiri,” pungkasnya. (nasihin/*)

Share: