Berita

NasDem Walk Out Tolak Hasil Revisi UU MD3

Fraksi NasDem menolak dengan tegas hasil revisi Undang-Undang Nomor  17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menyebut, revisi UU MD3 sarat dengan kepentingan  pragmatis para anggota DPR. Dirinya pun memilih untuk melakukan walk out  (WO) ketika sidang paripurna tengah berlangsung.

"Kami  terus terang sangat menyesal bahwa RUU MD3 ini dipaksakan disahkan  dalam paripurna ini," kata Plate di gedung di Jakarta, Senin (12/2). 

Menurut  Johnny, revisi UU MD3 perlu dilakukan secara menyeluruh dan substantif.  Namun, pembahasan revisi UU MD3 kali ini dikatakaan oleh Johnny sarat  kepentingan dan keuntungan para anggota DPR. Secara khusus Johnny menyoroti pasal yang mengatur tentang penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. 

"Untuk apa ada penambahan kursi ketua pimpinan,  padahal pemerintahan berjalan tinggal 1 tahun lagi, apalagi ada pasal  lain yaitu 108a tentang postur APBN yang mewajibkan dalam menyusun  anggaran banggar berkonsultasi dan melaporkan ke Ketua DPR," tegas  Johnny. 

Menurut Johnny, kursi pimpinan DPR harus  didapatkan melalui hasil pemilihan Umum. Bukan tiba-tiba melalui hasil  rapat DPR yang digunakan untuk mendapatkan jabatan. Alangkah lebih  bijak, revisi berkaitan dengan cara pengisian jabatan pimpinan yang  semula sistem paket diubah menjadi sistem proporsional berdasarkan hasil  Pemilu. 

Selain itu, Johnny juga mengkritisi hasil revisi terkait  imunitas anggota DPR. Menurutnya, keistimewaan anggota DPR dalam  menghadapi proses hukum akan membuat DPR menjadi anti kritik. Hal  tersebut justru dapat membuat citra DPR menjadi lebih buruk. 

"Rapat ini terlalu dipaksakan dan terlalu terburu-buru," tuturnya. 

Untuk  diketahui, 8 fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Keadilan  Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan  Bangsa (PKB)

Share: