Berita

DPR Soroti Minimnya Perlindungan TKI

Jakarta - Anggota Komisi IX DPRI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, S.E., menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah untuk melindungi keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya yang  bekerja di luar negeri.

Irma menerangkan di dalam  Undang-Undang yang baru tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) di luar negeri kesemuanya harus di handle oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui pendekatan G2G 'Government to Gomeverment'. 

“Karena  hanya negaralah yang bisa melakukan pelindungan hukum di luar negeri.  Dengan demikian, supporting pemerintah harusnya sangat besar untuk mendukung sumber daya manusia kita. Mulai dari supporting skill, bahasa, dan regulasi,” terang Irma Suryani Chaniago dalam sebuah acara Talkshow  Opini Dua Sisi yang ditayangkan Metrotv, Senin, (26/2).

Lebih  jauh Irma melanjutkan, pemerintah juga harus hadir dalam setiap kasus yang menjerat tenaga kerja Indonesia, terutama dalam upaya pencegahan terjadinya kasus tenaga kerja illegal yang masih marak terjadi.

“Selama  pintu-pintu keluar TKI illegal tidak ditutup kemudian pintu-pintu masuk  di negara tujuan tetap dibuka lebar serta tanpa ada komunikasi billateral yang cukup, tidak akan pernah ada solusi,” tandas Irma.

Ketua  Umum Gerakan Masa Buruh (Gemuruh) NasDem ini juga menyoroti masih  tingginya angka kekerasan dan penipuan yang masih sering terjadi kepada  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Menurutnya untuk meredam  terjadinya tindak kekerasan tersebut pemerintah harus kooperatif turun  langsung mengecek lokasi kerja.

“Jangan hanya sekedar menerima Job order Malaysia  hanya di atas meja . Harus ada verifikasi secara komprehensif. Mengecek  apakah si majikan ini cash flownya bagus, apakah perusahaan ini  lokasinya sesuai, apakah tupoksi jam kerja nya cukup,” terang Irma.

Hal  tersebut menurut Irma harus dilakukan supaya tidak terjadi lagi  kasus-kasus tenaga kerja Indonesia yang tidak dibayar, disiksa,  dilecehkan, dianiaya dan lain sebagianya. 

“Saat saya  melakukan sidak khusus ke KBRI Malaysia, saya sampaikan saya tidak mau  lagi Atnaker melakukan verifikasi di atas meja. Harus dilakukan juga kontrol terhadap keberadaan TKI tersebut, keberadaan cashflow majikan dan perusahaan,” tutup Irma.

Share: