Jepara, Jawa Tengah - Masyarakat perlu ikut berperan aktif dalam penanggulangan penyalahgunaan obat serta peredaran obat ilegal. Salah satunya, dengan memahami mengonsumsi obat secara berlebihan yang berefek samping bagi tubuh.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Ali Mahir menyebut masyarakat perlu mendapat informasi dan edukasi soal obat konsumsi. Termasuk takaran normal dan efek samping yang ditimbulkan.
"Sosialisasi ini sebagai bentuk pencerdasan masyarakat selaku konsumen. Serta masyarakat yang sebagian juga memiliki industri rumahan,†ujar Ali Mahir usai kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Obat dan Obat Ilegal di pendapa Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Senin, 26 Februari 2018.
Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menjadi sarang peredaran obat ilegal. Menurut anggota dewan pemilihan Jepara, Kudus, Demak ini, salah satu penyebabnya karena masyarakat seringkali tak peka terhadap lingkungan sekitar.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Endang Pudjiwati menambahkan, penyalahgunaan obat yang akhir-akhir ini terjadi mendapat perhatian serius dari pemerintah. Penyalahgunaan obat pada umumnya berbentuk konsumsi berlebihan obat konsumsi.
“Penyalahgunaan obat rawan sebab tidak hanya obat yang sulit didapatkan, tapi juga obat yang beredar luas. Seperti obat batuk kemasan diminum 15 saset sekaligus,†ungkap Endang.
Selain itu banyak obat yang izinnya dicabut atau telah dilarang dikonsumsi warga. misalnya dextromethorphan (dextro), trihexyphenidhyl (trihex) hingga pil PCC yang sebenarnya sudah dilarang untuk beredar.
Efek samping dari obat-obat tersebut rata-rata menimbulkan euforia dan halusinasi bila dikonsumsi berlebihan. Padahal, obat tersebut juga bisa merusak organ tubuh dan menyebabkan kematian.
Sumber :
https://nusantara.medcom.id/jawa-tengah/peristiwa-jateng/9K5ROAnN-masyarakat-perlu-diedukasi-efek-samping-obat-konsumsi