Jakarta - Kebijakan penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia terus menjadi sorotan, kali ini bukan lantaran ekstrimnya kebijakan tersebut, melainkan kebijakan yang diklaim Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti sebagai cara tercepat menuntaskan isu penangkapan ikan ilegal tersebut dikhawatirkan akan berdampak luas.
Berbicara tentang kebijakan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Fadholi menuturkan, di dalam sebuah negara, agaknya sebuah kementerian tidak bisa ambil sikap sendiri terlebih jika keputusan tersebut menyangkut hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Dalam hal pelanggaran teritorial Indonesia oleh nelayan asing misalnya, Fadholi meyakini komunikasi atas nama negara mutlak diperlukan. "Karena kita bertetangga maka perlu berkomunikasi dengan negara yang warganya sering melakukan pelanggaran, masuk dan menserobot di wilayah Indonesia," tutur Fadholi, Jakarta, Kamis (22/3).
Dengan komunikasi antar negara, maka selanjutnya antara Indonesia dengan negara-negara yang warganya melanggar batas teritorial, dapat menemui sebuah kesepakatan untuk kemudian diturunkan menjadi peraturan yang nantinya diterapkan di masing-masing negara.
"Ini harus bisa diatasi secara diplomasi bersama-sama. Bagaimana caranya? harus dilakukan suatu kesepakatan dan kalau bisa menjadi suatu Undang-Undang. Melalui Kementerian Luar Negeri kita berdiplomasi, lalu dibuat MoU antar negara tetangga tidak boleh saling melanggar," tandas Fadholi.
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi NasDem di MPR ini menerangkan, MoU tersebut memuat klausul yang nantinya mengatur sanksi bagi kapal-kapal asing yang melanggar teritori, diantaranya tentang denda yang harus ditanggung 100 persen oleh pemilik kapal, penyitaan aset termasuk kapal, dan aturan-aturan lanjutan yang disepakati masing-masing negara.
"Jadi pendekatannya dengan pendekatan diplomatis, karena dengan kesepakatan bersama maka tidak akan mencederai harkat dan martabat tetangga kita," tutur Fadholi seraya menegaskan bahwa langkah diplomasi adalah sebagai upaya untuk menjaga perdamaian antar negara tetangga.
"Dengan begitu kita tetap anteng, tetap damai," tambahnya.
Menyangkut penenggelaman kapal, Fadholi menegaskan, agaknya pemerintah, dalam hal ini Menteri KP dapat melihat potensi yang lebih besar dari kapal-kapal yang telah disita, daripada sekedar ditenggelamkan.
"Apapun bentuknya kapal itu, kalau masih layak dioperasionalkan, ya dirampas dan dioperasionkan menjadi harta kekayaan negara. Tidak perlu ditenggelamkan, dipublikasikan oke, tidak perlu di bom," tegasnya.
Sumber: http://m.monitor.co.id/berita/11856/kebijakan-penenggelaman-kapal-disarankan-stop-ini-alasannya