Jakarta - Komisi XI DPR berpeluang besar menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 karena pengalaman dan senioritas Perry di bidang moneter serta ekonomi internasional, kata salah satu anggota Komisi bidang Keuangan dan Perbankan itu.
Kecenderungan kuat Komisi XI untuk menyetujui Perry disampaikan salah satunya dari Fraksi Partai NasDem di Jakarta, Rabu.
"Belum disetujui memang apakah melalui pemungutan suara atau konsensus, tapi kecenderungan di Komisi XI tidak ada yang menolak Perry," ujar Anggota Komisi XI DPR dari Partai Nasdem, Johnny G. Plate, seperti dikutip dari antaranews.com
Menurut Johnny, dari beberapa kali rapat internal, mayoritas anggota Komisi XI memberikan respon positifnya kepada Perry sebagai Gubernur BI untuk menggantikan Agus Martowardojo. Perry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak dilantik pada 2013.
"Tantangan dari ekonomi global sangat kencang tahun ini. Perry punya pengalaman yang mumpuni di bidang itu," ujar Johnny.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/696674/perry-berpeluang-besar-disetujui-jadi-gubernur-bi