Berita

Surya Paloh Instruksikan Legislator NasDem Lakukan Tes PCR

JAKARTA (11 Agustus): Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menginstruksikan seluruh anggota Fraksi NasDem, baik di DPR RI maupun DPRD untuk melakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Instruksi DPP Partai NasDem No 055-SI/DPP-NasDem/VIII/2020 tertanggal 10 Agustus 2020. Surat ditujukan kepada jajaran Fraksi NasDem DPR RI, Fraksi NasDem DPRD provinsi, dan Fraksi NasDem DPRD kabupaten/kota.

"Mengacu pada arahan Bapak Surya Paloh dan dengan memperhatikan perluasan penyebaran dan dampak Covid-19 di Indonesia, secara khusus di lingkungan keluarga besar Partai NasDem, untuk itu diinstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota segera melakukan PCR Swab Test dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan partai setingkat," ujar Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate di Jakarta, Selasa (11/8).

Selain itu, ada dua arahan lagi yang tertuang dalam surat yang diteken Waketum NasDem Ahmad HM Ali dan Sekjen NasDem Johnny G Plate itu.

Yaitu, NasDem menegaskan memberikan dukungan yang kuat atas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

DPP NasDem memerintahkan agar kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat membantu Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan Inpres tersebut. Selain itu, anggota Fraksi NasDem diperintahkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik di lingkungan kantor, tempat kerja, tempat kegiatan maupun di rumah dan keluarga masing-masing secara disiplin dan berkelanjutan.

"Tentunya ini semua untuk keamanan dan kesehatan kader, keluarga terdekatnya, lingkungan pergaulannya, dan kesehatan masyarakat di kampung atau kotanya. Agar aktivitas masyarakat lainnya termasuk aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin dan terus menerus," ujar Johnny G Plate yang juga Menteri Kominfo itu.

Surat Instruksi itu dibuat khusus untuk kader NasDem yang duduk sebagai anggota legislatif. Untuk kader NasDem yang berada di pemerintahan atau kepala daerah, Johnny menyebut hal itu sudah diatur dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

"Ini untuk DPR, DPRD dan pengurus Partai NasDem se-Indonesia. Untuk kepala daerah sudah diatur dalam Inpres 6/2020," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

DPP NasDem juga mengeluarkan surat instruksi serupa bagi pengurus dan anggota DPW dan DPD Partai NasDem. Jajaran NasDem diharuskan membantu pemerintah dalam pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020, sekaligus senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.(HH/*)

Share: