Berita

Menteri Agama Diminta Lebih Berhati-hati

JAKARTA (8 September): Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi diminta berhati-hati dalam memberikan pernyataan dan terutama cermat memilih kata-kata dalam menyampaikan sesuatu.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi di  Jakarta, Selasa (8/9).

“Saya menggarisbawahi maksud Pak Menteri itu baik, tetapi pilihan kata-katanya kurang tepat. Harapan saya Pak Menteri lebih berhati-hati lagi,” ujar Nurhadi.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur VI itu mengemukakan hal tersebut terkait pernyataan kontroversial Fachrul Razi tentang agen radikalisme  good looking yang dikemukakan dalam pertemuan internal di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rabu (2/9) lalu.

Selain mengkritisi ucapan Fachrul Razi itu, Nurhadi mengatakan Kemenag juga seperti agen penjualan paket internet operator seluler.

“Contohnya dari Dirjen Pendidikan Usia Dini, Menengah dan Atas Kemendikbud, menginstruksikan mendata nomor HP dari siswa-siswa untuk mendapat bantuan pulsa paling lambat tanggal 11 September. Jika dibandingkan dengan SK dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, perihal bantuan paket data terjangkau, ini seolah-olah kok Kementerian Agama jual paket dari operator? Karena di SK tersebut ada lampiran harga-harga dari paket data tersebut," papar Legislator NasDem tersebut.

Legislatgor NasDem itu juga mempertanyakan koordinasi lintas kementerian. Ia mengatakan Kemendikbud dan Kemenag berada di bawah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), seharusnya tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang luput dari bantuan dalam penanganan Covid-19.

"Bagaimana pun juga peran Menko PMK yang membawahi Kementerian Agama dan Kemendikbud bisa menyamaratakan program bantuan pulsa kepada adik-adik siswa-siswi tidak hanya di lembaga pendidikan umum tapi di Kemenag juga dapat," jelasnya.

Nurhadi membandingkan langkah yang diambil Kemendikbud yang bisa memberikan bantuan kuota internet kepada para siswa yang berada di bawah lembaganya.

"Saya mengapresiasi langkah Kemenag dalam mengembalikan dana BOS, tetapi sangat disayangkan ketika tidak ada program pembagian pulsa untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti yang ada di Kemendikbud," katanya.(RO/HH/*)

Share: