JAKARTA (7 November): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari, menegaskan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk melindungi pekerja maupun rakyat, bukan sebaliknya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu juga menyebutkan pemerintah dan DPR membantah adanya aturan pegawai kontrak seumur hidup dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu.
"Pemerintah berulang kali menyatakan bahwa tidak ada satu pemerintahan pun yang memiliki niat untuk menyengsarakan rakyatnya. Jadi, ketika pembahasan setiap hal yang diajukan pemerintah, pemerintah selalu memberikan alasannya," kata Taufik di Jakarta, Kamis (5/11).
Legislator NasDem asal Lampung I itu memastikan informasi mengenai karyawan kontrak seumur hidup 100 persen tidak benar. Ia lantas meminta publik jangan sampai termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja.
"Jadi, enggak perlu takut. Pada saat pembahasan di Badan Legislasi, pemerintah dan DPR tidak membuka ruang bagi kontrak seumur hidup," katanya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu mengatakan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tetap dibatasi waktunya. Nantinya dari UU Cipta Kerja itu akan diturunkan lewat peraturan pemerintah (PP).
"Jadi, seluruh ketentuan PKWT sama ketentuannya tidak ada yang berubah, atau dikembalikan lagi ke undang-undang eksisting. Hanya soal jangka waktu yang diatur di dalam peraturan pemerintah," tegas Taufik.(RO/*)