SARILAMAK (28 Mei): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica Salsabila Setiawan, angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun pada 21 Mei 2025 di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
Cindy mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh pria berusia 65 tahun tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Lima Puluh Kota untuk segera mengusut tuntas kasus itu dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Saya sangat prihatin dan marah atas kejadian ini. Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Cindy dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/5/2025).
Anggota Komisi IV DPR itu juga menyampaikan dukungannya kepada pihak keluarga korban dan meminta pendampingan psikologis segera agar korban dapat pulih dari trauma.
Ia menambahkan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, agar kasus serupa tidak terulang.
“Saya akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan. Keadilan harus ditegakkan,” tegas Cindy. (hafid/*)