JAKARTA (14 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya menilai TNI Angkatan Darat (TNI-AD) responsif dalam menangani anggotanya yang terlibat dalam kasus pembakaran Rumah Dinas (Rumdis) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Intan Jaya, Papua. Sebanyak delapan prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Legislator NasDem itu mengapresiasi langkah yang diambil TNI-AD. Hal ini menjadi catatan positif bagi masyarakat berkenaan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.
"Keterbukaan seperti ini menjadi harapan publik apalagi berkaitan dengan kasus-kasus melibatkan masyarakat sipil," kata Willy di Jakarta, Jumat (13/11).
Legislator NasDem itu menambahkan, respons cepat itu membuktikan institusi tersebut terbuka terhadap suara dan masukan publik. Hal ini menunjukkan TNI terus berusaha mereformasi kelembagaannya.
"Kita berharap akan makin banyak keterbukaan TNI dalam penanganan kasus ke depannya agar masyarakat juga makin merasa dekat dan mendukung kerja-kerja TNI lainnya," papar Willy.
Sebelumnya, TNI-AD menetapkan delapan prajuritnya sebagai tersangka terkait pembakaran rumdis Dinkes Kesehatan di Intan Jaya, Papua. Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi ketegasan pimpinan TNI.
Mahfud mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil kerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk Kemenko Polhukam dan tim investigasi Komnas HAM. Kasus pembakaran rimah dinas itu siap dibawa ke pengadilan.
Dia memastikan pelaku lain dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) bakal dibawa ke pengadilan secara bertahap. Mereka dipastikan terlibat setelah kecocokan fakta laporan TGPF dan temuan Komnas HAM.(medcom/*)