Berita

NasDem Tolak RUU Ketahanan Keluarga

JAKARTA (24 November): Fraksi NasDem DPR RI menolak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga. Alasannya RUU itu masih perlu pembahasan lebih mendalam sebelum dilanjutkan.

"Setelah mempelajari, Fraksi NasDem tidak dapat menerima dan perlu pendalaman substansi dan materi," ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Sulaeman L Hamzah di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Alasan lain, kata Sulaeman, materi serupa sudah ada di aturan sebelummya. Salah satunya, UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Selain itu, anggota DPR RI dari dapil Papua itu mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga perlu memperhatikan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.

"Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah mengatur tentang perkawinan yang bertujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," tegas Legislator NasDem itu.

Dengan demikian, RUU Ketahanan Keluarga tidak bisa diproses ke tingkat selanjutnya. RUU Ketahanan Keluarga batal dibacakan di tingkat paripurna sebagai usulan inisiatif DPR.(HH/*)

Share: