JAMBI (26 November): Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV pada masa pandemi selama tiga hari dari 25-27 November 2020.
Lisda Hendrajoni, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem mengikuti kunjungan tersebut, sekaligus melakukan monitoring Balai Rehabilitasi Sosial Anak (BRSA) Alyatama Provinsi Jambi.
“Kunjungan ini dalam rangka pengawasan penyaluran PKH di masa pandemi, sekaligus monitoring BRSA Alyatama di Provinsi Jambi,†jelas Lisda.
Menurut Legislator NasDem itu, rutinitas penyaluran PKH selama masa pandemi masih berlangsung, namun terdapat perbedaan yang sangat penting, sehingga bantuan PKH betul-betul dirasakan masyarakat.
“Pasalnya, pada situasi sekarang ini yang sangat diperlukan penerima manfaat adalah ketepatan waktu penyaluran, ketepatan nilai bantuan, dan ketetapan sasaran. Ketiga hal ini sangat penting untuk dipenuhi, supaya rumah tangga yang terdampak dapat terbantu,†kata Kapoksi NasDem Komisi VIII DPR RI tersebut.
Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I itu juga menjelaskan, di tahun 2020 ini Pemerintah Pusat telah menaikkan anggaran PKH menjadi Rp37,4 triliun dari sebelumnya Rp29,13 triliun.
“Artinya ada penambahan kuota di seluruh Indonesia. Bahkan selama pandemi mekanisme penyaluran juga dilaksanakan setiap satu bulan sekali semenjak April 2020,†sambungnya.
Terkait Balai Rehabilitasi Sosial Anak (BRSA), Lisda berpendapat keberadaan BRSA menjadi alternatif pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi anak yang mengalami permasalahan kesejahteraan sosial, yang selama ini hanya panti asuhan.
BRSA adalah unit pelayanan perlindungan lanjut dari temporary shelter yang berfungsi memberikan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, advokasi dan reunifikasi bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Lisda juga berharap, keberadaan BRSA Alyatama Jambi dapat menjadi model percontohan pelayanan sosial berbasis panti.
“Model pelayanan sosial berbasis panti, merupakan alternatif terakhir dari pelayanan sosial bagi anak terlantar, yang memang tidak bisa diasuh oleh keluarga inti. Juga menjadi pusat rehabilitasi bagi korban kekerasan dan advokasi bagi bagi anak pelaku kejahatan. BRSA Alyatama diharapkan bisa menjadi model contoh pelayanan tersebut,†tegasnya. (Bee/*)