JAKARTA (31 Maret): Pemerintah harus mengeluarkan aturan detail agar larangan mudik berjalan efektif. Bahkan dalam aturan itu ada pengawasan terhadap perjalanan darat yang sering menjadi sumber penularan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie menanggapi larangan pemerintah terkait mudik lebaran 2021.
"Pemudik itu aturannya harus benar-benar efektif. Kan yang paling sulit dikontrol kendaraan darat, apalagi kendaraan umum terutama Sumatera, Jawa. Ini bagaimana supaya tidak terjadi lonjakan mudik. Aturan regulasinya harus dipersiapkan sedemikian rupa," kata Syarif di Jakarta, Senin (29/3).
"Saya minta juga pemerintah membuat aturan itu sedetail mungkin. Sehingga apa yang menjadi larangan itu dari interval waktu dilarang itu bisa efektif, tidak terjadi mudik, itu penting," tambah dia.
Legislator NasDem itu juga mengatakan, dalam aturan mudik harus diatur penerapan sanksi bagi yang melanggar. Syarif menyebut sanksi dapat berupa pencabutan SIM, karantina hingga memutar balik kendaraan.
Wakil rakyat dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu juga meminta Pemerintah Pusat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi mudik lebaran 2021.
"Saya kira semua aturan harus ada sanksinya. Sanksinya apa gitu ya paling tidak, dicabut SIM-nya atau dipulangkan atau dikarantina mereka, kan bisa. Diputarbalikkan itu sanksi paling ringanlah. Tapi itu harus efektif bagaimana menunggunya untuk mengetahui itu kemudian berkoordinasi dengan pemda," ujarnya.
Ketua DPW NasDem Kalbar ini meyakini, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan detail larangan mudik.
"Tunggu saja, pasti pemerintah akan mengeluarkan regulasi, supaya regulasi ini berpadu dengan semua stakeholder yang ada. Termasuk Kemenhub, Satgas Covid-19 berkaitan juga dengan keamanan," tegas dia.(RO/*)