JAKARTA (20 Mei): Ketersediaan pangan di Indonesia perlu ditinjau ulang agar masyarakat tidak dihantui dengan isu impor beras.
Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminudin mengemukakan hal itu seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Dirut Bulog, Budi Waseso di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).
Hasan menyebutkan, saat ini isu impor beras masih menjadi polemik di masyarakat, khususnya para petani.
“Saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo melakukan ratas (rapat terbatas) kembali dengan tema menengok ketersediaan beras untuk rakyat sampai dengan akhir tahun 2021," ujarnya.
Hal tersebut, tambah Hasan, dilakukan agar rakyat Indonesia yang sedang bercocok tanam tidak dihantui isu tentang impor beras.
Diketahui, stok beras Bulog hingga pertengahan Mei 2021 mencapai 1.395.376 ton yang terdiri dari beras cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 1.378.047 ton dan beras komersial sebanyak 17.329 ton. Dengan realisasi penyaluran beras CBP dari Januari sampai dengan 17 Mei 2021 sebesar 185.429 ton.
Selain itu, dalam RDP yang dipimpin Hasan Aminudin itu, Komisi IV DPR merekomendasikan agar pembentukan Holding BUMN Industri Pangan segera direalisasikan dan meminta agar bekerja sesuai dengan kompetensi inti yang didukung tenaga teknis profesional.
"Selanjutnya, Komisi IV DPR mendorong Holding BUMN Industri Pangan cq PT Sang Hyang Seri (Persero) dan PT Pertani (Persero) untuk fokus pada pengembangan benih padi, jagung, dan kedelai," kata Legislator NasDem itu membacakan hasil kesimpulan rapat.
Komisi IV DPR RI juga meminta holding BUMN Industri Pangan melakukan integrasi internal tata kelola calon Holding BUMN Industri Pangan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam menjalin kemitraan dan pendampingan dengan petani, peternak, pembudi daya ikan, nelayan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan maupun pertanian.
"Hal tersebut dalam mendukung upaya pemenuhan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani, peternak, pembudi daya ikan, nelayan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan maupun pertanian secara berkelanjutan," tutupnya.(HH/*)