Berita

Syarif Siap Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur Barito Kuala

JAKARTA (21 Mei): Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie siap memperjuangkan aspirasi masyarakat mengenai perbaikan jalan dan infastruktur di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Syarif akan mengusulkan penambahan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk wilayah Barito Kuala kepada jajaran kementerian terkait.

Syarif menyampaikan itu seusai menerima audiensi DPRD Barito Kuala, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).

“Berkaitan dana DAK, saya yang juga anggota Banggar tentu sampaikan aspirasi DPRD Barito Kuala. Mengenai infrastruktur, akan segera kita tangani persoalan jalan nasional yang rusak karena itu merupakan kewenangan nasional,” ujar Syarif.

Waki rakyat dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu juga mendorong agar DPRD Barito Kuala meningkatkan koordinasi dengan Balai Teknologi Air Minum Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, untuk meningkatkan ketersediaan air bersih yang berkualitas. Sehingga keinginan rakyat untuk bisa menikmati air bersih dapat tercapai. Terlebih, air bersih merupakan program prioritas nasional

Legislator NasDem itu berharap tidak ada kesenjangan antarwilayah dalam pendapatan asli daerah (PAD) agar tujuan pembangunan secara merata dapat tercapai.

“PAD berbeda-beda di tiap wilayah. Di Kalsel ada wilayah yang memiliki PAD besar karena adanya tambang di daerah tersebut. Namun, ada yang tidak mempunyai tambang sehingga PAD-nya terhambat. Kami berharap, tidak ada kesenjangan dalam pendapatan PAD agar pembangunan bisa secara merata,” tandasnya.

Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala, M Zamruni mengatakan Barito Kuala mengalami kendala dalam pembangunan infrastruktur karena daerah tersebut baru saja mengalami banjir. Kondisi geografi dan topografi Barito Kuala merupakan kawasan rawa dan lahan gambut sehingga bercorak agraris. Namun, arah pembangunannya sangat bergantung pada PAD atau APBD yang masih sangat jauh tertinggal.

Apalagi, pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai berdampak pada pemangkasan anggaran. “Anggaran kami 50 persen dipangkas pada tahun 2020 berdasarkan SKB 3 menteri yakni pemangkasan dari belanja jasa, barang dan modal. Sama halnya pada tahun ini berdasarkan PMK Nomor 17. Tentu, kami meminta masukan dari DPR RI terkait dana DAK yang akan menopang pembangunan di daerah kami,” tutupnya. (dpr.go.id/*)

Share: