JAKARTA (24 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi menyoroti perbedaan jaminan sosial yang diberikan konsorsium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Nurhadi mengungkapkan perbedaan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5).
"Saat masih ditangani Konsorsium TKI, mereka mengcover 13 resiko tenaga kerja Indonesia. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mengcover 10 resiko. Nah, apakah dengan memperbaiki Permenaker No18 tahun 2018 dan mendorong revisi UU No 40 Tahun 2004 ini, BPJS akan mengembalikan ke 13 resiko atau malah menambah lagi resiko yang akan ditanggung," tanya Nurhadi.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu menjelaskan, dirinya yang asli dari Blitar menyadari bahwa salah satu pemasok PMI terbesar di Jawa Timur adalah Blitar yang setiap tahunnya mencapai 4.000 orang.
"Melihat fakta itu, saya merasa perlu untuk mengetahui kejelasan nasib para pekerja migran, khususnya dari dapil saya dan tentunya juga untuk pekerja migran Indonesia lainnya," kata Nurhadi.
Terkait kegaduhan berita kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China, Nurhadi menyayangkan ada kesan pemerintah melakukan pembiaran terhadap kegaduhan tersebut.
"Saya berpandangan bahwa perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia hingga Rp86 triliun, wajar mendatangkan tenaga kerja dari negara asalnya. Seperti halnya BUMN Indonesia, seperti WIKA yang mengerjakan proyek besar di Taiwan, Afrika dan negara Asia lainnya juga memboyong tenaga kerja dari Indonesia," kata Nurhadi.
Namun, tambahnya, statement Menteri Tenaga Kerja jangan standar-standar saja dengan menyampaikan akan ada penyerapan tenaga lokal.
"Menurut saya Ibu Menteri harus menyampaikan bahwa sebenarnya negara kita juga diuntungkan dengan adanya investasi dari China itu," tukas Nurhadi.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu menyarankan agar komunikasi kementerian perlu diperbaiki karena bersamaan kedatangan TKA dan dilarangnya mudik menjadi berita panas.
"Saya kira jika ada komunikasi yang baik antara kementerian dengan stakeholder, kedatangan TKA bisa diundur satu atau dua bulan setelah hari raya," pungkas Nurhadi.(Heksa/*)