Berita

Pembelian Alpahankam bisa Timbulkan Hiperinflasi

JAKARTA (7 Juni): Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menyoroti rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang membeli Alat Peralataan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) alias alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tahun 2020-2024 sebesar Rp1.760 triliun.

"Munculnya Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait pembelian Alpahankam adalah bukan soal setuju atau tidak setuju, melainkan rasional atau tidak," ujar Farhan, Minggu (6/6).

Menurut Legislator NasDem itu, pembelian alutsista sebagai upaya memodernisasi senjata milik TNI memang mendesak dan siapapun memahami hal itu. Hanya saja, tambah Farhan, nilai pengajuan anggaran dan skema pembelian dalam Raperpres yang muncul ke hadapan publik tidak rasional.

“Uang lebih dari Rp1.700 triliun akan dibelanjakan untuk senjata dalam waktu kurang dari tiga tahun. Ini tak rasional karena bisa membuat hiperinflasi,” jelasnya.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengatakan rencana semakin itu menjadi polemik lantaran rencana pembelian alutsista akan menggunakan utang luar negeri.

"Padahal, skema pembelian alutsista sebelumnya adalah menggunakan rupiah murni atau APBN serta barter alias imbal beli dengan negara produsen alutsista seperti yang sudah disepakati sebelumnya," tambahnya.

Selain itu, Farhan mengaku khawatir bila rencana itu terealisasi bakal menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi ke depannya.

"Terakhir kali Indonesia berbelanja alutsista dalam jumlah besar yakni 1,5% dari PDB adalah pada tahun 1996 dan dua tahun berikutnya Indonesia masuk ke jeratan krisis ekonomi. Kita pasti tak mau ini terulang lagi,” lanjut Farhan.

Menurut Farhan, setelah menuntaskan pembahasan anggaran Kemhan untuk tahun 2022, Komisi I DPR akan membahas soal alutsista dalam Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Alutsista.

"Panja Alutsista ini tak akan membahas anggaran yang muncul dalam Raperpres tersebut. Panja Alutsista hanya akan fokus membahas minimum essential force (MEF) 2020-2024,” katanya.

Seperti diketahui, MEF merupakan strategi pembangunan kekuatan komponen utama dari sisi pertahanan menuju kondisi ideal dan bukan untuk perlombaan kekuatan persenjataan maupun untuk memenangkan perang.

Sebelumnya Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan kebutuhan anggaran untuk pembelian senjata itu sedang disusun melaui rencana induk.

Adapun, kebutuhan anggaran tersebut masih dibahas dengan kementerian lain, yakni Kementerian keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.(RO/*)

Share: