JAKARTA (8 Juni): Skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia diminta sesuai prosedur tetap (protap) seperti pemulangan mahasiswa Indonesia dari Wuhan, Tiongkok. Skema pemulangan mahasiswa dengan protokol kesehatan tergolong ketat itu dilakukan saat awal pandemi Covid-19.
"Seperti mahasiswa Indonesia dari Wuhan dulu, mereka yang dipulangkan harus langsung di karantina selama dua minggu," ungkap Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI itu melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/6).
Menurut Willy, pemerintah siap melaksanakan skema pemulangan WNI dengan protokol kesehatan ketat. Namun, penerapan itu harus konsisten.
"Sekarang tinggal eksekusinya saja yang benar-benar dilaksanakan sesuai dengan protap yang kita miliki," ucap Willy.
Legislator NasDem itu mengatakan kewajiban pemerintah memastikan keamanan warga negaranya ketika kembali ke Tanah Air, khususnya agar terhindar dari infeksi Covid-19.
"Aman bagi WNI yang dipulangkan, dan aman bagi kita yang tinggal di Tanah Air. Jangan sampai kepulangan mereka seperti menambah jumlah virus," tegas Willy.
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, pemerintah Indonesia juga berkewajiban mencegah dampak psikologis yang ditimbulkan. Situasi masyarakat ketika menerima WNI kembali ke kampung halamannya mesti dijaga.
"Seperti awal-awal dulu, banyak warga yang menolak keras kepulangan mahasiswa kita dari Wuhan. Padahal pada kenyataannya ya biasa-biasa saja," ucap Willy.
Kebijakan lockdown yang diterapkan Pemerintah Malaysia akibat melonjaknya kasus Covid-19 berdampak terhadap WNI. Malaysia berencana akan memulangkan ribuan WNI.
Sekitar 7.200 WNI berada dalam detensi Imigrasi Malaysia dan menunggu kepulangan ke Tanah Air. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyiapkan rencana untuk memastikan langkah perlindungan bagi WNI yang berada di Malaysia.(medcom/*)