JAKARTA (11 Juni): Komisi VII DPR RI menyetujui asumsi dasar makro sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada RAPBN tahun 2022. Komisi VII DPR juga menyepakati penambahan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun depan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengemukakan itu saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6).
Untuk asumsi dasar makro sektor ESDM tahun depan meliputi besaran Indonesia Crude Price (ICP), lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, subsidi tetap minyak solar (Gasoil 48), dan subsidi listrik. Beberapa rinciannya antara lain, ICP disepakati US$55-70 per barel, sedangkan lifting migas 1.736-1.950 ribu barrel oil equivalent per day (BOEPD).
“Komisi VII juga menyetujui peningkatan pagu indikatif RABPN TA 2022 Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp6,89 triliun. Sebelumnya pemerintah mengusulkan pagu anggaran indikatif kementerian itu hanya sebesar Rp5,04 triliun," ujar Sugeng.
Legislator NasDem dari dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu mengatakan, kenaikan pagu anggaran indikatif tersebut, penyerapannya akan didominasi dan diprioritaskan kepada masyarakat.
"Contohnya, soal program elektrifikasi nasional yang menyasar banyak rakyat di berbagai daerah," tukas Sugeng.(dpr.go.id/*)