JAKARTA (15 Juni): Komisi VI DPR RI mengapresiasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BRI, Mandiri, BNI dan BTN atas pembatalan rencana penetapan biaya transaksi pada ATM Link. Hal itu tertuang dalam keputusan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Himbara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Dalam keputusan rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung membacakan hasil kesimpulan yang menyatakan tidak akan dilanjutkannya rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dengan menggunakan mesin ATM Link.
“Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi, antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,†ujar Martin Manurung.
Ditemui seusai rapat, Martin menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan keputusan yang harus ditaati oleh Himbara. Ia menambahkan permasalahan rencana penetapan tarif tersebut merupakan suara masyarakat yang dibawa dalam rapat, untuk kemudian diperjuangkan menjadi keputusan.
“Kita mempertanyakan dan mempermasalahkan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan,†tegas Legislator NasDem itu.
Ketua DPP Partai NasDem itu juga meminta bank-bank plat merah harus berinovasi dan kreatif dalam mengejar pemasukan. Bukan justru membebani masyarakat.
“Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan,†pungkasnya.
Sebelumnya, mulai pada 1 Juni 2021 Himbara berencana akan mengenakan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link dengan biaya masing-masing Rp2.500 dan Rp 5.000 per transaksi. Penyesuaian tarif tersebut meningkat dari sebelumnya gratis atau tidak dikenakan tarif. Kini rencana tersebut sudah resmi dibatalkan.(RO/*)