JAKARTA (16 Juni): Vaksinasi adalah salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah kelebihan kapasitas. Oleh karenanya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta mempercepat vaksinasi Covid-19 di lapas.
"Semakin banyak napi (narapidana) yang divaksin semakin rendah juga nanti penularannya," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6).
Menurut Legislator NasDem itu, saat ini sudah terjadi kasus penyebaran virus korona di sejumlah lapas.
"Kasus penyebaran virus korona sudah terjadi di sejumlah lapas, hingga membuat jaga jarak sulit dilakukan,†ungkap Bendahara Fraksi NasDem DPR RI itu.
Berbagai upaya harus dilakukan meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 di lapas. Legislator NasDem itu tidak ingin temuan penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas IIA, Pakem, Sleman, DIY, terjadi juga di daerah lain.
"Sembari Kemenkumham menyelesaikan persoalan overkapasitas, para petugas tidak boleh lengah terhadap kemungkinan adanya penularan," tegas dia.
Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Pemerintah setempat diminta mengambil langkah cepat mengatasi temuan tersebut.
“Harus cepat-cepat dilakukan tracking terhadap para penderita," ujar dia.
Ratusan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA, Pakem, Sleman, terjangkit Covid-19. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo.
Sebanyak 275 narapidana terkonfirmasi positif Covid-19. Proses tracing masih dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman di lingkungan lapas.(medcom/*)