Berita

BNI Diapresiasi karena tidak PHK Karyawan

JAKARTA (17 Juni): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori menyoroti penutupan 96 Kantor Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) dan nasib karyawannya.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan BNI dan BTN (Bank Tabungan Negara) di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantata I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

"Saya membaca berita BNI menutup 96 kantor cabangnya. Adapun outlet yang dimaksud berupa kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas dan payment point. Tetapi tidak ada satupun karyawan yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) melainkan justru ingin menambah karyawan," ujar Satori.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) itu mengatakan, langkah BNI tidak melakukan PHK tetapi justru menambah karyawan karena berkaitan dengan rencana BNI yang ingin melakukan peningkatan transaksi digital dan membutuhkan banyak tenaga kerja.

“Saya sangat mengapresiasi langkah BNI yang tetap mempertahankan karyawannya. Saya berharap agar BNI tetap memperhatikan nasib karyawan apalagi sekarang di saat pandemi Covid-19,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Satori mengusulkan, agar BNI yang menyalurkan bantuan dari pemerintah, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional seperti penyaluran subsidi gaji pekerja dan buruh, program keluarga harapan, kartu prakerja, dan bansos dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat. Hal tersebut supaya tidak terjadi penumpukan di salah satu cabang saja.

“Sebaiknya BNI berkoordinasi dengan pemda agar data penerima bantuan dapat dibagi rata. Jika perlu juga bekerja sama dengan pemerintah desa agar bantuan tersebut bisa diambil di sana. Kalau itu dilakukan, orang tidak menumpuk di satu titik kantor BNI saja, untuk menjaga protokol kesehatan," papar Satori.

Satori juga mengapresiasi kinerja BTN yang likuiditas perumahan tidak sampai habis.

"BTN ini bagus ya, karena fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) cukup untuk memenuhi pemohon perumahan," pungkas Satori. (Dev/HH/*)

Share: