JAKARTA (19 Juni): Anggota DPR dai Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung mengutuk keras peristiwa penembakan wartawan yang berujung kematian, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Martin meminta Polri, khususnya Polda Sumut mengusut tuntas kasus tersebut.
Legislator NasDem itu mengatakan, aksi tersebut dapat dikategorikan tindakan premansime. Maka dari itu, sesuai program Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit yang sedang gencarnya membasmi aksi premanisme, kejadian itu juga merupakan tantangan yang harus diselesaikan sesegera mungkin oleh Polri.
“Saya mengutuk keras kejadian pembunuhan rekan pers tersebut. Apapun motifnya, ini adalah pelanggaran hukum. Jika memang berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik, ada jalur yang disediakan undang-undang. Karena tugas jurnalistik itu juga dilindungi oleh Undang-undang,†tegas Martin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu juga meminta kasus tersebut menjadi atensi Polri.
“Saya yakin Polda Sumut mampu mengusut tuntas kejadian ini. Siapapun yang terlibat agar diusut tuntas dan diberi hukuman berat. Secara pribadi saya menyampaikan turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan penghiburan,†pungkas Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP Partai NasDem itu.
Sebelumnya, wartawan sekaligus pemilik media lokal Mara Salem Harahap, pada Jumat (18/6) malam, ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan berlumuran darah di dalam mobil miliknya. Kejadian tersebut tidak jauh dari rumah korban. Korban mengalami luka tembak di bagian paha. Hingga kini polisi masih mengusut kejadian tersebut.(RO/*)