Berita

Sahroni Minta Kejaksaan Agung Kejar DPO Lain

JAKARTA (21 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah berhasil meringkus dan membawa pulang buron terpidana pembalakan liar, Adelin Lis ke Jakarta.

Menurut Sahroni, penangkapan itu sekali lagi membuktikan keseriusan Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin untuk menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara.

"Ini suatu prestasi yang hebat. Seperti kita tahu, Adelin Lis adalah buronan kakap dan sudah belasan tahun jadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Ini menunjukkan kinerja kejaksaan yang memang sungguh-sungguh dalam menangkap para buronan kelas kakap di Tanah Air," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/6).

Legislator NasDem itu juga meminta kepada Kejaksaan agar meneruskan kinerjanya dengan terus mengejar para DPO pelanggar hukum dimanapun mereka berada.

"Untuk kejaksaan, saya juga minta agar jangan berhenti di sini pengejarannya, tapi tolong dilanjutkan dengan pengejaran DPO-DPO lain yang kini masih bersembunyi. Saya yakin, kejaksaan dengan segala sumber dayanya yang mumpuni akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi," tegas wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu.

Adelin merupakan terpidana kasus korupsi dan illegal logging. Ia telah divonis 10 tahun penjara serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar dan dana reboisasi US$2,938 juta.

Adelin dipulangkan dari Singapura dengan pesawat Garuda pada Sabtu (19/6) malam, setelah 13 tahun menjadi buron.(RO/*)

Share: