JAKARTA (23 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kematian Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi (Pemred) media online di Kabupaten Simalungun, Sumut.
Mara Salem yang akrab disapa Marsal itu ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu (19/6) dinihari.
"Saya mendesak Pak Kapolda Sumut (Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak) untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan kita di Komisi III DPR akan terus memantau,†kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/6).
Legislator NasDem itu mengutuk keras jika Marsal tewas dibunuh. Menurut Sahroni, tindakan itu merupakan bentuk intimidasi terhadap insan pers.
"Seperti kita tahu, pers adalah pilar keempat demokrasi. Jadi segala tindakan yang tujuannya membungkam kebebasan pers sangat tidak bisa diterima di negara demokrasi seperti kita,†tegas dia.
Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) menyebut intimidasi terhadap pers masih sering terjadi. Hal itu harus menjadi perhatian aparat keamanan.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu meminta aparat keamanan memberikan pengamanan terhadap jurnalis. Pihak yang mengancam keselamatan atau menghambat kerja jurnalis harus dihukum.
"Perlu diingat bahwa dalam undang-undang sudah jelas menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi siapa saja yang menghalang-halangi jalannya kegiatan jurnalistik harus dihukum sesuai undang-undang," ujar dia.
Marsal ditemukan tewas tidak jauh dari rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun. Menurut informasi, saat ditemukan ada luka tembak di paha kiri dan bawah perut.(medcom/*)