JAKARTA (23 Juni): Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad M Ali mengajak seluruh fraksi duduk bersama membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Sehingga, bisa dicarikan persamaan dari berbagai perbedaan pandangan terhadap draf beleid tersebut.
"Ayo kita duduk, diskusikan, dan lihat realitanya seperti apa," kata Ahmad Ali, Rabu (23/6).
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu mengakui masih banyak pro dan kontra terhadap beleid itu. Namun, pro dan kontra tersebut jangan membuat pembahasan mandek.
NasDem sebagai salah satu partai yang mengusulkan RUU PKS mengajak semua fraksi merampungkan pembahasan RUU tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan RUU PKS bukan untuk kepentingan kelompok. Namun, lebih kepada kepentingan bersama.
Kepentingan bersama yang dimaksud, yaitu memberikan perlindungan terhadap pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual dan menjamin hak hukum para korban.
"Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak korban karena ada perlindungan yang pasti," sebut dia.
Dia berharap berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi sehingga RUU PKS bisa segera disahkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kemudian nanti setiap produk UU yang dilahirkan DPR menjadi harapan masyarakat," ujar dia.
RUU PKS sempat terlempar dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, beleid tersebut kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan menjadi usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg). (medcom/*)