Berita

Tindak Tegas Oknum Polisi Pemerkosa

JAKARTA (24 Juni): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana prihatin atas terjadinya kasus perkosaan yang dilakukan oknum polisi kepada seorang gadis berusia 16 tahun.

"Duka mendalam kepada korban pemerkosaan yang mengalami traumatik dan sangat tidak menyenangkan," ujar Eva, Rabu (23/6).

Seorang oknum polisi berpangkat Briptu II ditangkap karena diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut).

Menurut Eva, perbuatan oknum polisi tersebut mencoreng nama baik institusi Polri yang seharusnya melindungi dan mengayomi.

Legislator NasDem dari dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu mendesak Kapolres Halmahera Barat agar segera menjalankan peradilan umum atas kasus tersebut.

"Tindakan tegas harus diberikan dengan sanksi pemecatan dan pidana jika terbukti benar. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak kepolisian wajib memberikan dukungan moral kepada korban, serta membantu trauma healing dan konseling psikologi," katanya.

Eva juga meminta kepada Propam Polri segera mengusut kasus itu dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan kode etik/disiplin Polri kepada oknum polisi tersebut.

"Saya juga mendesak agar Polri meningkatkan pola atau sistem pembinaan mental dan rohani personel Polri," pungkas Eva.(RO/*)

Share: