JAKARTA (24 Juni): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan naskah akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kemungkinan akan rampung dalam Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 DPR RI.
"Naskah akademik bisa kita selesaikan secepatnya. Tetapi kalau draf (RUU PKS), mungkin (akan rampung) pada masa sidang berikutnya," ujar Willy, Rabu (23/6).
Meski Masa Sidang V Tahun 2020-2021 DPR RI telah dibuka sejak Mei 2021 dan akan berakhir pada Juli 2021, Willy tetap optimistis draf RUU PKS akan rampung.
"Saya yakin draf RUU PKS dapat rampung tahun ini," sambungnya.
Selain itu, Legislator NasDem tersebut mengatakan Baleg harus menempuh tahapan penyusunan RUU dari awal, karena pengusulan RUU PKS pada tahun ini bukan lanjutan dari usulan sebelumnya (carry over).
"Ini bukan carry over. Jadi Baleg menyusun dari awal," katanya.
Oleh karena itu, sambung anggota Komisi I DPR RI itu, berbagai dokumen yang ada, termasuk usulan draf dan naskah akademik dari Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan/Komnas Perempuan akan jadi bahan masukan bagi Baleg dalam proses penyusunan draf RUU PKS.(RO/*)