JAKARTA (24 Juni): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa menerima Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) yang ingin menyampaikan dokumen pokok-pokok pikiran terkait revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6).
“NasDem sangat memahami, ini hal yang penting dan strategis terkait UU Otsus yang tidak hanya untuk masyarakat Papua, tapi juga dalam konteks Indonesia. Dan tentu ini juga untuk jangkauan jauh ke depan. Terkait hal itu menjadi penting untuk mendengarkan, menerima masukan, saran, harapan dari masyarakat Papua langsung yang sudah dibawakan. Ini akan ditindaklanjuti ke Fraksi dan DPP Partai NasDem,†tegas Saan Mustopa saat memimpin acara audiensi.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua Barat bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Namun praktik di lapangan diketahui tidak sesuai dengan yang tertera dalam aturan. Banyak terjadi kesenjangan, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Pansus Otsus DPR PB, Yan Anton Yoteni menyampaikan 14 poin pokok-pokok pikiran untuk penyempurnaan revisi UU No 21 tahun 2001. Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan aspirasi masyarakat Papua Barat untuk kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
“Melalui pertemuan ini kami hendak menyerahkan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat sebagai wujud penyampaian sanubari kegelisahan OAP dan masyarakat di Papua Barat. Semoga nantinya bisa dipertimbangkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat,†ujar Yan Anton.
Adapun 14 poin usulan revisi UU Otsus Papua dari DPR PB antara lain menyangkut kewenangan di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pemberdayaan bagi OAP.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Fraksi NasDem DPR RI mengirimkan delegasinya di Pansus Revisi UU Otsus Papua, di antaranya Roberth Rouw, Sulaeman L Hamzah, dan Rico Sia. Ketiga anggota DPR RI itu berasal dari dapil Papua dan Papua Barat.
"Pokok-pokok pikiran itu akan didelegasikan ke tiga anggota Fraksi NasDem yang masuk dalam Pansus Revisi UU Otsus Papua DPR RI," ujar Saan.
Saan menambahkan hasil pertemuan itu akan dilaporkan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
"Fraksi NasDem berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melengkapi pokok-pokok pikiran dari Tim Pansus DPR Papua Barat," tukasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua 1 DPR PB dari Fraksi Partai NasDem, Ranley HL Mansawan mengungkapkan, Tim Pansus DPR PB sengaja datang ke Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi yang ada di 12 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat.
“Aspirasi ini sudah kami bawakan lewat paripurna. Kami melalui Tim Pansus DPR Papua Barat sudah melakukan paripurna untuk revisi UU Otsus No 21 Tahun 2001, yang kemudian ingin kami sampaikan ke sembilan fraksi di DPR RI,†ungkap Ranley.
Ranley berharap, pokok-pokok pikiran yang sudah disampaikan bisa ditindaklanjuti Fraksi Partai NasDem di DPR RI.
"Mari kita sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di Tanah Papua," tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat kepada Fraksi Partai NasDem DPR RI.(Sonia/*)