JAKARTA (25 Juni): Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni menyatakan tingkat kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Ini sungguh mengkhawatirkan karena benar-benar mengancam keselamatan anak-anak. Pemerintah dan para pemangku kepentingan harus membaca angka-angka tersebut sebagai ancaman serius," ujar Lisda, Kamis (24/6).
Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebesar 12,5% jumlah terpapar Covid 19 secara nasional, merupakan anak usia 0-18 tahun. Angka tersebut cukup besar, ditambah dengan angka kematian bagi anak mencapai 3-5%.
"Fokus pemerintah saat ini pada penyebaran dan pencegahan, namun sepertinya anak-anak luput dalam hal ini. Anak-anak juga harus mendapat perlindungan memadai," jelas Lisda.
Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu menambahkan, semua lapisan masyarakat diharap menyadari bahwa kini anak-anak menjadi kelompok yang terancam pandemi Covid 19.
Bahkan menurutnya, pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dimulai Juli ini sebaiknya ditinjau kembali karena situasi masih sangat rawan.
"Ini (PTM) harus ditinjau kembali. Jika memang tidak memungkinkan dan hanya akan menambah klaster baru sebaiknya ditunda dulu. Atau kembali menggunakan sistem zonasi sesuai dengan status masing-masing daerah, namun harus dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Legislator NasDem tersebut.
Lisda berharap kepada seluruh pihak agar tetap menjaga protokol kesehatan terutama bagi yang harus bekerja di luar rumah. Hal ini juga merupakan salah satu langkah dalam menyelamatkan keluarga dari ancaman Covid-19.
"Menerapkan protokol kesehatan, merupakan salah satu tanda sayang kepada keluarga terutama anak. Kita berharap kepada orang tua yang bekerja di luar rumah, agar tetap menerapkan protokol kesehatan, di samping memberikan batasan bermain bagi anak terutama di lokasi kerumunan," pungkasnya. (RO/*)