JAKARTA (6 Juli): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto berharap pemerintah tidak mengubah skema subsidi bagi pengguna listrik berkapasitas 450 VA (Volt Ampere) dan 900 VA, pada tahun ini mengingat skema subsidi tersebut sudah berakhir pada Juni lalu.
Menurut Sugeng, masyarakat dalam kategori tersebut, masih tergolong berpendapatan rendah sehingga masih tetap membutuhkan bantuan subsidi dari pemerintah.
“Pengguna listrik 450 VA dan 900 VA, pada dasarnya adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan pemerintah, karena tidak punya keleluasaan secara finansial," ungkap Sugeng Suparwoto dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7).
Legislator NasDem asal dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu juga berharap pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut. Mengingat bulan Juli ini tengah diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah. Maka, tambah Sugeng, skema subsidi untuk masyarakat jangan dulu diubah.
Sebelumnya, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, masyarakat diberi subsidi dengan besaran separuh dari periode sebelumnya.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam menyala.
Sedangkan untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam menyala.
Untuk pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pelanggan industri, bisnis, dan sosial mendapat pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50%.
Merujuk surat tersebut, bulan Juli ini akan berakhir subsidi dari pemerintah baik 450 VA maupun 900 VA.
Oleh karena itu Sugeng mengharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solutif untuk 24,7 juta penerima bantuan.
"Saya sangat concern terkait hal ini karena setiap bertemu konstituen di dapil, saya selalu diingatkan masyarakat terkait subsidi tersebut untuk tetap memperjuangkan subsidi listrik, sehingga dapat meringankan beban masyarakat penerima subsidi," pungkas Sugeng.(Opik/*)