JAKARTA (11 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menyoroti kasus pemerkosaan yang dialami perempuan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terjadi di Tugu Durian, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (11/6) dini hari itu sempat terekam kamera tilang elektronik (ETLE) yang terpasang tidak jauh dari lokasi kejadian. Hingga kini informasinya belum mendapat penanganan yang serius dari polisi.
Dalam keterangan tertulisnya, Taufik mengatakan, ODGJ kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang. Padahal, lanjutnya, ODGJ juga punya hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik, memperoleh perlindungan dan kenyamanan dari negara.
"Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 148 ayat (1) dan Pasal 149 berbunyi: Pasal 148 ayat (1):Penderita gangguan jiwa mempunyai hak yang sama sebagai warga negara. Pasal 149: Penderita gangguan jiwa yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya dan/atau orang lain, dan/atau mengganggu ketertiban dan/atau keamanan umum wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitasi pelayanan kesehatan. Di sini jelas seperti apa peran negara terhadap OGDJ," ujar Taufik, Sabtu (10/7).
Legislator NasDem itu meminta ada keseriusan dan perhatian terhadap para ODGJ baik dari pemerintah maupun aparat keamanan sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara bisa terpenuhi.
Anggota Badan Legislasi DPR RI itu juga menyoroti peran dinas sosial yang dipandang belum maksimal melindungi dan memberikan pendampingan terhadap ODGJ.
"Untuk itu, saya berharap korban ODGJ dalam kasus yang terjadi di Tugu Durian, harus memperoleh pendampingan, perawatan dan pemulihan secara psikologis. Pemprov dan pemkot diminta memastikan pemulihan korban terwujud," tegasnya.
Selain itu, Taufik mempertanyakan belum adanya informasi bahwa pelaku pemerkosaan tersebut ditangkap dan diproses hukum.
“Para pelaku harus diusut. Jangan sampai masih berkeliaran karena mereka telah melakukan kejahatan,†kata Taufik.(RO/*)