BANDUNG (12 Juli): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai kasus pungutan liar dalam proses pemakaman pasien Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) sebagai kelalaian pemerintah daerah setempat.
Menurut Farhan, kejadian tersebut tidak terlepas dari kinerja Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan tempat pemakaman umum.
"Gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7).
Anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi) itu menyarankan supaya Wali Kota Bandung, Oded M Danial dan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna agar mengganti pejabat lama dengan figur baru yang lebih cakap.
Tak hanya itu, Farhan pun meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot.
"Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp4 juta oleh petugas TPU Cikadut.
"Parahnya, jika keluarga tidak mampu membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan," imbuh Farhan.
Legislator NasDem itu menilai fenomena tersebut terjadi karena adanya faktor sebab akibat. Di antaranya keamanan dan kepastian gaji petugas yang belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris.
Dikatakan, hasil pengawasan di lapangan, keamanan bagi petugas jenazah cenderung kurang memadai hingga mengakibatkan sebagian anggota terpapar Covid-19.
"Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa dibilang kurang. Apalagi musim hujan karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, terpapar 11 orang," kata Farhan.
Dia menambahkan bahwa faktor lainnya yakni kesejahteraan yang kurang diperhatikan ditengarai jadi pemicu kegiatan pungli itu berani dilakukan.
"Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat Pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut. Hal itu menunjukkan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka," tukasnya.(RO/*)