Berita

NasDem Konsisten Kawal RUU PKS

JAKARTA (13 Juli): Pandemi Covid-19 tidak menghentikan laju jumlah kekerasan seksual di Indonesia. Faktanya, jumlah kekerasan seksual terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Kendati begitu, masih ada pihak yang ingin menggagalkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Fraksi Partai NasDem DPR RI siap pasang badan untuk mempertahankan RUU PKS. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari dengan tegas menyatakan Fraksi Partai NasDem DPR mendukung penuh pembahasan RUU PKS.

"Posisi NasDem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," tegas Taufik Basari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7).

Upaya untuk menggagalkan RUU PKS ini, kata Taufik, dengan menyuarakan narasi-narasi yang seolah-olah RUU tersebut mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), mendukung seks bebas dan pergaulan bebas serta berbagai pandangan negatif lainnya.

"Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," jelas anggota Komisi III DPR itu.

Kesalahpahaman tersebut, tambah wakil rakyat dari dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat. Fraksi Partai NasDem bersama komponen masyarakat akan terus memberikan pemahaman yang tepat agar tidak ada yang tersesat.

Legislator NasDem yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu mengatakan, di dalam RUU PKS sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan. Justru, RUU itu berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual.

Taufik yang merupakan Master Hukum HAM Internasional (LLM), Northwestern University, School of Law, Chicago, USA membeberkan data mengenai kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan selama pandemi Covid-19 masih tinggi yakni sepanjang 2020 sebanyak 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.

Masih dari data Komnas Perempuan, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700%, korban anak perempuan meningkat 65%, korban pelecehan seksual secara online naik 300%, dalam kurun satu tahun dari 2019-2020.

Dengan tingginya jumlah korban pelecehan seksual seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mensahkan RUU PKS menjadi UU.(RO/*)

Share: